Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan
Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu badan usaha telah terdaftar dan aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sertifikat ini mencakup informasi penting seperti nomor kepesertaan, nama perusahaan, dan tanggal mulai kepesertaan, serta berfungsi sebagai bukti kepatuhan dalam melindungi hak-hak tenaga kerja melalui program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP. Dokumen ini juga sering menjadi syarat administratif dalam pengurusan izin usaha atau mengikuti tender proyek.