Kepersertaan BPJS Kesehatan
Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan Perusahaan adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa suatu badan usaha telah terdaftar dan aktif sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sertifikat ini memuat informasi penting seperti nomor kepesertaan, nama perusahaan, dan tanggal mulai kepesertaan. Dokumen ini menjadi bukti kepatuhan perusahaan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh pekerjanya dan keluarganya. Selain itu, sertifikat ini juga kerap menjadi syarat administratif dalam pengurusan perizinan, kepatuhan hukum, maupun saat mengikuti proses tender proyek.